Masyarakat yang Terbuka (Open Society)

                 Pada awal mulanya masyarakat terbuka dikembangkan oleh filsuf Henri Bergson. Henri Bergson menuangkan arti dalam masyarakat terbuka hanya sebatas dalam kebebasan-kebebasan dalam partisipasi saja. Namun dalam perkembanagan zaman yang mengglobal, kebebasan kebebasan itu semakin dewasa tidak hanya untuk berpartisipasi saja, namun juga menyangkut akan adanya hak-hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan sebagai anggota masyarakat.
                Masyarakat terbuka (Open Society), merupakan masyarakat yang berdasar utama atas kebebasan berpolitik dan Hak Asasi Manusia (HAM). Jadi masyarakat yang terbuka merupakan masyarakat yang bebas merdeka, bebas dalam memberikan pikiran atau pendapatnya dan bebas untuk berpartisipasi dalam kepentingan umum atau masyarakat dan negara.
Atas dasar itu maka masyarakat terbuka akan mewujudkan masyarakat yang demokratis dan adanya kesamaan antaranggota masyarakat yang setara.
                Dalam konteks ini maka masyarakat terbuka sangat penting bagi masyarakat modern, karena msyarakat terbuka yang berdasar atas kebebasan untuk berpartiipasi dalam polotik dan Hak Asasi Manusia, akan mwnjadi harapan demi terwujudnya masyarakat yang saling berbagi dan mempentingkan kepentingan umum daripada individu. Karena itulah interaksi antaranggota  masyarakat sangat dibutuhkan demi apa yang akan diwujudkan tersebut.
                Indonesia merupakan negara yang paling demokratis peringkat 3 di dunia, setelah India di peringkat pertama dan Amerika Serikat di peringkat kedua. Indonesia sudah menerapkan sistem masyarakat terbuka karena dengan adanya demokratisasi dalam masyarakatnya. Namun ada juga dari anngota masyarakat untuk menjadi anngota masyarakat yang terbuka. Sebagai misal, dalam Pemilu banyak masyarakat yang berpartisipasi dalam memilih siapa yang akan menjadi pemimpinnya, namun ada juga yang tidak ikut berpartisipasi dalam Pemilu (Golput). Nah ciri-ciri seperti itu merupakan anggota masyarakat yang tidak terbuka. Memang dalam Pemilu setiap orang akan diberi kebebasan untik memilih ataupun tidak. Mungkin ia tidak suka atau tidak senang dengan calon-calon pemimpinnya. Entah menurut dia calonnya jelek semua atau mungkin tidak ada yang bijak.  Jika dipikir secara logika, diantara yang jelek-jelek itu orang pasti punya pendapat sendiri_sendiri mana yang jelek, mana yang lebih jelek, dan mana yang baik. Diantara calon-calon tersebut pasti ada yang lebih baik. Maka dari itu untuk mencapai masyarakat yang demokratis kita harus tanamkan pada diri kita untuk menjadi masyarakat yang terbuka dengan partisipasi dan Hak Asasi Manusia sebagai dasarnya. Sehingga untuk mengimplimentasikan tidak akan sukit jika dasar tersebut sudah kita pegang dalam diri kita.

Semoga artikel ini bermanfaat dan terimaksih.

Ahmad Setyo Wibowo
UNY